Layanan Imigrasi Kutai Timur

Kami menyediakan berbagai layanan keimigrasian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Prioritas kami adalah kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam setiap proses.

🛂

Paspor RI

Permohonan dan penggantian paspor Republik Indonesia untuk keperluan perjalanan internasional.

Detail Layanan
🪪

Izin Tinggal

Berbagai jenis izin tinggal bagi Warga Negara Asing di Indonesia, seperti Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Detail Layanan
✈️

Visa

Informasi dan panduan pengajuan visa untuk masuk ke wilayah Indonesia, sesuai dengan keperluan kunjungan Anda.

Detail Layanan
💼

Pendaftaran Online

Mempermudah proses permohonan Anda dengan sistem pendaftaran dan antrian daring.

Detail Layanan
🔍

Pemeriksaan Dokumen

Layanan pemeriksaan dan verifikasi dokumen keimigrasian untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan.

Detail Layanan
🚨

Pelaporan Orang Asing

Fasilitas untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kutai Timur.

Detail Layanan

Prosedur Umum

Meskipun setiap layanan memiliki prosedur spesifik, secara umum langkah-langkah yang harus Anda ikuti adalah:

  1. Melakukan pendaftaran online (jika tersedia).
  2. Menyiapkan dokumen persyaratan yang lengkap.
  3. Melakukan pembayaran biaya (jika ada).
  4. Datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang ditentukan (jika diperlukan).
  5. Mengikuti proses wawancara dan pengambilan biometrik (sidik jari dan foto).
  6. Menunggu proses penyelesaian permohonan.
  7. Pengambilan dokumen yang telah selesai.

Untuk informasi persyaratan dan prosedur lebih detail, silakan klik pada masing-masing layanan di atas atau hubungi layanan pelanggan kami.